

Pimred Cenderawasih Pos Lucky Ireeuw mengikuti kegiatan peluncuran Piagam Wajib Pajak, Sosialisasi Coretax, serta Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 di Aula Lantai 8 GKN Jayapura, Selasa (30/9). (foto:Istimewa)
JAYAPURA-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabrama) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura meluncurkan Piagam Wajib Pajak, Sosialisasi Coretax, serta Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 di Aula Lantai 8 Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura, Selasa (30/9).
Acara ini dihadiri pejabat pemerintah daerah, pimpinan lembaga, akademisi, media, tokoh masyarakat, serta perwakilan wajib pajak strategis. Sejumlah tokoh hadir, antara lain Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, Sekda Provinsi Papua Suzana Wanggai, Irwasda Polda Papua Kombespol Jeremias Rontini, perwakilan TNI, serta beberapa bupati dari wilayah Papua.
Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Efendi Karnawidjaya, menjelaskan bahwa Piagam Wajib Pajak yang diatur melalui PER-13/PJ/2025 menegaskan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Negara berhak memungut pajak, namun wajib memberikan perlindungan hukum serta jaminan keadilan bagi wajib pajak.
“Piagam ini menjadi simbol hubungan perpajakan yang adil, transparan, dan berlandaskan saling percaya antara DJP dan masyarakat,” ujarnya.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…