

Pimred Cenderawasih Pos Lucky Ireeuw mengikuti kegiatan peluncuran Piagam Wajib Pajak, Sosialisasi Coretax, serta Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 di Aula Lantai 8 GKN Jayapura, Selasa (30/9). (foto:Istimewa)
JAYAPURA-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabrama) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura meluncurkan Piagam Wajib Pajak, Sosialisasi Coretax, serta Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 di Aula Lantai 8 Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura, Selasa (30/9).
Acara ini dihadiri pejabat pemerintah daerah, pimpinan lembaga, akademisi, media, tokoh masyarakat, serta perwakilan wajib pajak strategis. Sejumlah tokoh hadir, antara lain Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, Sekda Provinsi Papua Suzana Wanggai, Irwasda Polda Papua Kombespol Jeremias Rontini, perwakilan TNI, serta beberapa bupati dari wilayah Papua.
Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Efendi Karnawidjaya, menjelaskan bahwa Piagam Wajib Pajak yang diatur melalui PER-13/PJ/2025 menegaskan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Negara berhak memungut pajak, namun wajib memberikan perlindungan hukum serta jaminan keadilan bagi wajib pajak.
“Piagam ini menjadi simbol hubungan perpajakan yang adil, transparan, dan berlandaskan saling percaya antara DJP dan masyarakat,” ujarnya.
Page: 1 2
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…
Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…
Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Irwanto F. Halitopo, mengatakan keberadaan kapal tersebut memiliki peluang untuk…