Categories: METROPOLIS

Pusat Jangan Terlalu Mengatur Papua

JAYAPURA – Sebuah ketegasan disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus, DPR Papua, Thomas Sondegau yang menyampaikan bahwa dalam Otsus jilid II sepantasnya  pemerintah pusat mengakomodir apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Papua dan bukan semata – mata keinginan pemerintah pusat. Karena itu juga pihaknya segera menarik draf Otsus Plus yang sejak beberapa tahun lalu sudah diusulkan namun tak digubris.  

Thomas Sondegau

 “Semangat ini sedang kami siapkan dimana dalam Otsus Jilid II nanti yang diakomodir bukan keinginan pemerintah pusat, bukan keinginan pemerintah provinsi, bukan keinginan kepala suku melainkan keinginan masyarakat. Mau mereka apa itu yang dirumuskan,” kata Thomas, Rabu (1/7). Satu hal yang juga dianggap krusial dalam penerapan Otsus Jilid II nanti salah satunya adalah berkaitan dengan kewenangan. Selama ini Papua digelontorkan uang triliunan namun tak dibarengi dengan kewenangan.

 Kalimat mudahnya, pemerintah pusat mengontrol semua yang diberikan. Jadi uang diberika banyak tapi sulit untuk dikelola seperti yang diinginkan Papua. “Nah ini juga tak bisa diteruskan, selama ini kewenangan sangat terbatas. Masyarakat ingin ini itu sulit kami penuhi lantaran  tak ada kewenangan yang diberikan, dikontrol dari atas (pusat),” bebernya. Lalu soal draf Otsus Plus, Thomas juga membenarkan bahwa draf tersebut akan segera ditarik dari DPR RI. 

 Pasalnya pihaknya meyakini ada banyak perubahan yang sudah dilakukan dari draf tersebut sehingga jika tak ditarik maka banyak yang akan kaget dengan keputusan – keputusan. “Kami yakin ada banyak yang sudah diubah-ubah jadi sebaiknya ditarik saja dulu,” imbuhnya. Begitu juga dengan nominal yang menurutnya perlu ditingkatkan. Tidak bisa dengan nominal yang tetap sama mengingat Papua masih jauh tertinggal dari daerah lain. “Sulit jika hanya memberikan dana Otsus Rp 8 triliun pertahun tetapi bagaimana  nilai tersebut dinaikkan toh penggunaannya juga diawasi,” tambahnya. 

 Thomas mengingat bahwa Otsus lahir dari sebuah proses sulit ketika tahun 2000 an dimana masyarakat  menginginkan sebuah kemerdekaan namun yang diberikan adalah otonomi khusus. Nah ketika ini sudah diterima seharusnya aspirasi yang muncul bisa diwujudkan. “Toh masyarakat tidak meminta merdeka tetapi meminta lebih diperhatikan dan kami hanya meneruskan,” pungkasnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

6 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

7 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

8 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

9 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

10 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

11 hours ago