Categories: METROPOLIS

Pusat Jangan Terlalu Mengatur Papua

JAYAPURA – Sebuah ketegasan disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus, DPR Papua, Thomas Sondegau yang menyampaikan bahwa dalam Otsus jilid II sepantasnya  pemerintah pusat mengakomodir apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Papua dan bukan semata – mata keinginan pemerintah pusat. Karena itu juga pihaknya segera menarik draf Otsus Plus yang sejak beberapa tahun lalu sudah diusulkan namun tak digubris.  

Thomas Sondegau

 “Semangat ini sedang kami siapkan dimana dalam Otsus Jilid II nanti yang diakomodir bukan keinginan pemerintah pusat, bukan keinginan pemerintah provinsi, bukan keinginan kepala suku melainkan keinginan masyarakat. Mau mereka apa itu yang dirumuskan,” kata Thomas, Rabu (1/7). Satu hal yang juga dianggap krusial dalam penerapan Otsus Jilid II nanti salah satunya adalah berkaitan dengan kewenangan. Selama ini Papua digelontorkan uang triliunan namun tak dibarengi dengan kewenangan.

 Kalimat mudahnya, pemerintah pusat mengontrol semua yang diberikan. Jadi uang diberika banyak tapi sulit untuk dikelola seperti yang diinginkan Papua. “Nah ini juga tak bisa diteruskan, selama ini kewenangan sangat terbatas. Masyarakat ingin ini itu sulit kami penuhi lantaran  tak ada kewenangan yang diberikan, dikontrol dari atas (pusat),” bebernya. Lalu soal draf Otsus Plus, Thomas juga membenarkan bahwa draf tersebut akan segera ditarik dari DPR RI. 

 Pasalnya pihaknya meyakini ada banyak perubahan yang sudah dilakukan dari draf tersebut sehingga jika tak ditarik maka banyak yang akan kaget dengan keputusan – keputusan. “Kami yakin ada banyak yang sudah diubah-ubah jadi sebaiknya ditarik saja dulu,” imbuhnya. Begitu juga dengan nominal yang menurutnya perlu ditingkatkan. Tidak bisa dengan nominal yang tetap sama mengingat Papua masih jauh tertinggal dari daerah lain. “Sulit jika hanya memberikan dana Otsus Rp 8 triliun pertahun tetapi bagaimana  nilai tersebut dinaikkan toh penggunaannya juga diawasi,” tambahnya. 

 Thomas mengingat bahwa Otsus lahir dari sebuah proses sulit ketika tahun 2000 an dimana masyarakat  menginginkan sebuah kemerdekaan namun yang diberikan adalah otonomi khusus. Nah ketika ini sudah diterima seharusnya aspirasi yang muncul bisa diwujudkan. “Toh masyarakat tidak meminta merdeka tetapi meminta lebih diperhatikan dan kami hanya meneruskan,” pungkasnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

8 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

9 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

10 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

11 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

12 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

13 hours ago