Categories: METROPOLIS

Pedagang yang Tak Ikuti Aturan Akan Ditindak Tegas

JAYAPURA-Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN Awi, ST.,MT., melarang  kepada seluruh pedagang di pasar Youtefa Abepura bagi yang belum mengikuti rapid test untuk segera melaporkan diri ke kantor pasar untuk dilakukan pendataan dan nanti akan dilakukan pada rapid test susulan.

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., melakukan Sidak Pedagang di Pasar Youtefa Abepura, Selasa (30/6)lalu. (FOTO: Priyadi/Cepos)

 Sedangkan untuk pedagang yang dinyatakan reaktif, diminta untuk sementara waktu berdiam diri di rumah, sambil menunggu hasil pemeriksaan Swab, jangan dipaksakan untuk berjualan. 

  “Kita akan terus lakukan sweeping di pasar, karena masih banyak pedagang yang tidak memiliki kartu bebas Covid-19, jika sudah tidak mau  mendengar aturan pemerintah terpaksa kita tutup sementara kiosnya atau larang jualan,”katanya, kemarin.

 Dijelaskan, berdasarkan Sidak hari pertama pasar youtefa Abepura dibuka, banyak pedagang yang tidak mengikuti aturan pemerintah, oleh karena itu, Kadis juga memiliki tanggung jawab dalam mengatur di pasar, ia minta semua pedagang harus menurut apa yang sudah menjadi perintah Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura. 

 Karena jika sampai masih ada oknum pedagang yang bandel atau kepala batu, tentu ini juga akan merugikan pedagang lain yang sudah mengikuti aturan pemerintah.

 “Saya harap pedagang harus ikuti aturan pemerintah, jangan seenaknya karena ini demi keselamatan bersama dan untuk mempercepat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura”jelasnya.(dil/wen)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

15 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

16 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

17 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

18 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

18 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

19 hours ago