Categories: METROPOLIS

Tak Lagi Kelola Pajak Kendaraan, Target PAD Papua Terjun Bebas

JAYAPURA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua terjun bebas di tahun 2025 mendatang, dari sebelumnya Rp 687 miliar akan menjadi Rp 247 miliar.

   Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua, Hans Hamadi mengatakan angka ini menurun seiring dengan pajak kendaraan bermotor yang dialihkan ke kabupaten/kota yaitu 66 persen.

   “Selama ini yang menjadi primadona kami adalah pajak kendaraan bermotor, namun untuk tahun 2025 mendatang sudah dialihkan ke kabupaten/kota,” kata Hans kepada wartawan, usai kegiatan sosialisasi kebijakan pajak daerah tahun 2024 kepada wajib pajak, di Hotel Horison Jayapura, Rabu (30/10).

  Untuk itu, tahun depan pihaknya akan memaksimalkan PAD dari retribusi. Hans mengaku pihaknya sudah rapat dengan bidang retribusi untuk mengelola retribusi yang ada pada organisasi perangkat daerah (OPD).

   “Dari 40 OPD yang ada di Provinsi Papua, 26 di antaranya sebagai penghasil retribusi. Jika 26 OPD ini kita maksimalkan, maka kita akan mendapat retribusi di atas Rp 130-an miliar,” kata Hans.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

5 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

13 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

14 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

15 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

16 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

19 hours ago