

Pj.Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi didampingi Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai saat menunjuan bukti laporan SpT Tahunan, Kamis (28/3).(foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Desy Wanggai berharap kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Jayapura supaya segera melapor SPT tahunan yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2024.
“Kami sudah memberikan surat edaran ke masing-masing organisasi perangkat daerah meminta supaya segera melaporkan SPT tahunan karena batas akhirnya sudah sampai 31 Maret 2024” ujar Desy Wanggai, Kamis (28/3).
Lanjut dia, saat ini Pemerintah Kota Jayapura bekerja sama dengan KPP Pratama Jayapura, di mana Ini juga merupakan bagian dari kegiatan rutinitas yang selalu dilaksanakan setiap tahun. Tahun ini dilakukan kerjasama mulai dari tanggal 27 dan tanggal 28 Maret 2024 untuk membantu ASN dalam melaporkan SPT tahunan.
“Respon dari para pegawai ASN di lingkup Pemkot Jayapura sangat baik sekali di mana sudah lebih dari 300 lebih ASN yang sudah melaporkan SPT tahunan selama dua hari itu,” katanya.
Page: 1 2
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…
Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…
"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…