

Pj.Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi didampingi Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai saat menunjuan bukti laporan SpT Tahunan, Kamis (28/3).(foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Desy Wanggai berharap kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Jayapura supaya segera melapor SPT tahunan yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2024.
“Kami sudah memberikan surat edaran ke masing-masing organisasi perangkat daerah meminta supaya segera melaporkan SPT tahunan karena batas akhirnya sudah sampai 31 Maret 2024” ujar Desy Wanggai, Kamis (28/3).
Lanjut dia, saat ini Pemerintah Kota Jayapura bekerja sama dengan KPP Pratama Jayapura, di mana Ini juga merupakan bagian dari kegiatan rutinitas yang selalu dilaksanakan setiap tahun. Tahun ini dilakukan kerjasama mulai dari tanggal 27 dan tanggal 28 Maret 2024 untuk membantu ASN dalam melaporkan SPT tahunan.
“Respon dari para pegawai ASN di lingkup Pemkot Jayapura sangat baik sekali di mana sudah lebih dari 300 lebih ASN yang sudah melaporkan SPT tahunan selama dua hari itu,” katanya.
Page: 1 2
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…