Categories: MIMIKA

Hingga Juni, 93 Kasus Perceraian di Timika Didominasi Judol

MIMIKA – Sejak Januari hingga Juni 2025, Pengadilan Agama Mimika menangani sebanyak 93 perkara perceraian.  Ketua Pengadilan Agama (PA) Mimika, Firman menyebut, dalam tahun ini, rata-rata perkara perceraian disebabkan oleh tuntutan ekonomi.

Namun, yang paling mononjol dan menjadi penyebab terjadinya perceraian dari 93 perkara tersebut didominasi oleh judi online (Judol).

“Karena judi online itu menyebabkan perselisihan dan pertengkaran, tetapi kami dapatkan di persidangan ada sekitar 3 atau 5 perkara,” kata Firman, Kamis 26 Juni 2025.

Sementara itu, adapun penyebab perceraian lainnya adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus, mabuk-mabukan dan lainnya.

Firman juga menjelaskan, sebelum masuk ke ruang persidangan, kedua belah pihak diberikan nasehat perdamaian oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

DASS: Kebijakan Pemangkasan Dana Kampung Perlu Ditinjau

ndoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway…

22 minutes ago

Jadi Sumber PAD Baru Diskominfo Kembangkan Layanan Video Tron Untuk Umum

Plt Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya Imanuel Medlama, S.STP, M.Si menyatakan pemanfaatan hak tayang layanan Informasi…

1 hour ago

Satu Dalam Enam, Strategi Kolektif Lepaskan Papua dari Belenggu 3T

Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar kabupaten yang lebih maju dapat menopang daerah yang masih…

2 hours ago

Pungutan Retribusi Sampah Dimulai dari ASN Pemkab Jayawijaya

Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan,…

3 hours ago

Terminal Kontainer Pelabuhan Merauke Semakin Padat

Terminal kontainer Pelabuhan Merauke saat ini dinilai semakin padat. Ketua Komisi II DPR Provinsi Papua…

4 hours ago

Pemkab Yalimo Tegaskan Disiplin ASN dalam Apel Pagi

Apel pagi dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Yalimo, Leonardus Pally, dan diikuti para asisten setda,…

5 hours ago