Setelah diberi nasehat, majelis hakim kemudian mengarahkan keduanya untuk melakukan mediasi bersifat rahasia yang dibantu oleh mediator dari PA Mimika.
“Dalam proses mediasi tahun ini ada 2 atau 3 itu berdamai karena belum bercerai. Karena sudah berdamai akhirnya dicabut perkaranya,” tutur Firman.
“Tapi ada juga yang hattrick artinya tahun 2023 masuk perkara lalu damai dan 2024 masuk lagi dan mediasi damai lagi dan tahun 2025 masuk lagi,” pungkasnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…