Setelah diberi nasehat, majelis hakim kemudian mengarahkan keduanya untuk melakukan mediasi bersifat rahasia yang dibantu oleh mediator dari PA Mimika.
“Dalam proses mediasi tahun ini ada 2 atau 3 itu berdamai karena belum bercerai. Karena sudah berdamai akhirnya dicabut perkaranya,” tutur Firman.
“Tapi ada juga yang hattrick artinya tahun 2023 masuk perkara lalu damai dan 2024 masuk lagi dan mediasi damai lagi dan tahun 2025 masuk lagi,” pungkasnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suasana di sekitar Stadion Lukas Enembe selalu berubah menjadi lebih hidup setiap kali pertandingan Persipura…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…
Edarkan Tramadol yang diketahui masuk dalam jenis obat keras ribuan butir atau tepatnya sebanyak 1.721…
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Djoni Naa, mengungkapkan masih banyak oknum perusahaan di…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Plh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua, Irene Pagawak mengatakan seluruh sapi bantuan presiden…