Setelah diberi nasehat, majelis hakim kemudian mengarahkan keduanya untuk melakukan mediasi bersifat rahasia yang dibantu oleh mediator dari PA Mimika.
“Dalam proses mediasi tahun ini ada 2 atau 3 itu berdamai karena belum bercerai. Karena sudah berdamai akhirnya dicabut perkaranya,” tutur Firman.
“Tapi ada juga yang hattrick artinya tahun 2023 masuk perkara lalu damai dan 2024 masuk lagi dan mediasi damai lagi dan tahun 2025 masuk lagi,” pungkasnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia meminta OPD terkait segera melakukan pendataan dan penertiban pasar berdasarkan zonasi. Penataan harus…
Menurut dia, pengembangan kopi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga harus dilakukan…
Rustan mengatakan, pengelolaan dan optimalisasi PAD Kota Jayapura hingga saat ini masih perlu ditingkatkan.…
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) untuk membangun Ekosistem Pendidikan Kepemimpinan, Pengelolaan…
Pembukaan PKKMB 2026 diselenggarakan secara hibrida dari Auditorium Uncen. Sebanyak 450 mahasiswa hadir secara…
Mereka masing-masing di antaranya Widi Hartoto, selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024;…