

MIMIKA – Sejak Januari hingga Juni 2025, Pengadilan Agama Mimika menangani sebanyak 93 perkara perceraian. Ketua Pengadilan Agama (PA) Mimika, Firman menyebut, dalam tahun ini, rata-rata perkara perceraian disebabkan oleh tuntutan ekonomi.
Namun, yang paling mononjol dan menjadi penyebab terjadinya perceraian dari 93 perkara tersebut didominasi oleh judi online (Judol).
“Karena judi online itu menyebabkan perselisihan dan pertengkaran, tetapi kami dapatkan di persidangan ada sekitar 3 atau 5 perkara,” kata Firman, Kamis 26 Juni 2025.
Sementara itu, adapun penyebab perceraian lainnya adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus, mabuk-mabukan dan lainnya.
Firman juga menjelaskan, sebelum masuk ke ruang persidangan, kedua belah pihak diberikan nasehat perdamaian oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Page: 1 2
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…
"Untuk penumpang yang turun dari KM Dorolonda hari ini sebanyak 1.337 orang. Sedangkan data penumpang…