

Suasana operasi pasar murah di Kampung Ipaya, Distrik Amar. (Foto: Dokumen Disperindag Kabupaten Mimika).
MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menyambangi masyarakat di wilayah pesisir Mimika, tepatnya di Kampung Ipaya, Distrik Amar, Mimika, Papua Tengah guna melayani kebutuhan masyarakat setempat dengan menggelar operasi pasar murah, Rabu, (23/10)
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, mengatakan bahwa operasi pasar murah di Kampung Ipaya disambut antusias masyarakat setempat. Hal ini dikarenakan operasi pasar murah di kampung-kampung wilayah pesisir jauh lebih murah dari harga subsidi seperti operasi pasar murah pada umumnya.
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, menerangkan bahwa harga tersebut telah disubsidi oleh pemerintah daerah sebesar 90 persen. “Lebih dari 90 persen yang disubsidikan dari pemerintah kepada masyarakat kita di sana,” jelas Petrus, Jumat (24/10).
Lanjut dikatakan, pihaknya telah mengemas sembako dalam bentuk paket dan dijual dengan harga Rp40.000 per paket. Dalam satu paket, kata Petrus berisikan beberapa item makanan seperti beras kemasan 10 kilogram (Kg), mie instan, telur 1 rak, minyak goreng kemasan 2 liter, satu ekor ayam, kopi senang, gula pasir dan susu kaleng.
Semua item ini dijual dengan harga yang terbilang sangat murah. Seperti beras misalkan, dalam pelaksanaan operasi pasar murah di Kampung Ipaya 10 kg beras dijual dengan harga Rp1000, Mie Instan 1 karton Rp1.000, satu rak Telur Rp5.000, Minyak Goreng 2 liter Rp2.000, satu ekor Ayam Rp2.000, Kopi Senang Rp2.000, Gula Pasir Rp2.000 dan Susu Kaleng Rp2.000.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…