Hingga berita ini diturunkan, tim medis RSMM menyarankan agar korban menjalani rawat inap karena masih mengalami pusing dan berada di bawah pengaruh alkohol. Di sisi lain, pelarian pelaku B.T tidak berlangsung lama. Personel Polsek Kuala Kencana berhasil meringkus pelaku di wilayah Kampung Beringin Jalur 4. Saat ini, B.T telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Kuala Kencana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…