Categories: MIMIKA

Karantina Papua Tengah Gagalkan Pengiriman Dua Produk Hewan Ilegal

MIMIKA – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) kembali menggagalkan pengiriman produk hewan yang tidak dilengkapi persyaratan karantina di dua tempat berbeda di Mimika.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (22/9), Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Ferdi menerangkan, digagalkannya dua produk hewan ilegal ini berlangsung pada Jumat 20 September, di Bandara Mozes Kilangin Timika dan Pelabuhan Laut Timika.

Ferdi menjelaskan, produk hewan dimaksud berupa sebuah cangkang penyu awetan yang akan dikirimkan ke China melalui Bandara Mozes Kilangin dan daging rusa asal Fak-fak, Bula dan Kaimana sebanyak 1,95 ton yang akan dikirimkan melalui Pelabuhan Laut Pomako.

Ia juga membenarkan bahwa semua produk yang hendak dikirim itu tidak memenuhi persyaratan karantina.

“Cangkang penyu tidak dilaporkan ke petugas karantina serta penyu masuk daftar appendix 1 CITIES yang tidak boleh begitu saja dilalulintaskan karena masuk satwa terancam punah dan dilindungi penuh serta dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 menyebutkan larangan terhadap segala bentuk perdagangan penyu, baik dalam keadaan utuh, hidup, mati maupun bagian tubuhnya,” terang Ferdi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

4 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

7 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

9 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

10 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

11 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

12 hours ago