Guna melumpuhkan ancaman pelaku, saksi AM berpura-pura hendak mencabut senjata api pendek sambil memberikan gertakan keras. Saksi memerintahkan pelaku untuk membuang badik yang dipegangnya dan segera tiarap di tanah.
Gertakan tersebut berhasil membuat pelaku menyerah hingga akhirnya diamankan di tempat. Aparat kepolisian dari Polsek Kuala Kencana bersama Tim Inafis Polres Mimika langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, pelaku AB telah ditahan di Polsek Kuala Kencana untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut, sementara jasad korban dievakuasi ke rumah sakit guna kepentingan visum. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…
Kontra Persis Solo di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi pembuktian dari pelatih baru…
Berdasarkan regulasi pembagian intervensi perumahan dan kawasan permukiman, pemerintah daerah tingkat kabupaten dibatasi oleh aturan…