

Suasana launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lantai 3 Kantor Disdukcapil Kabupaten Mimika, Rabu (18/6) kemarin. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Kemarin, Mal Pelayanan Publik Diluncurkan di Mimika
MIMIKA – Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih dekat dengan rakyat, serta terwujudnya Mimika yang responsif, energik, transparan, terampil dan objektif, Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (18/6) kemarin.
Peluncuran MPP dilakukan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta semua tamu undangan yang hadir di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mimika.
Seremoni peluncuran ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru secara daring. Dalam amanatnya, Otok Kuswandaru mengungkapkan bahwa Mall Pelayanan Publik ini menunjukkan Kabupaten Mimika memiliki respon cepat terkait dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Hari ini Mimika telah membuktikan kehadiran MPP bisa dirasakan oleh masyarakatnya. Sebagai MPP pertama di Papua Tengah,” ungkapnya.
Otok Kuswandaru berharap, hadirnya MPP di Kabupaten Mimika dapat menjadi motivasi bagi kabupaten lainnya di Papua Tengah untuk berinovasi dan menyusul langkah yang sudah dilakukan di negeri Amungsa.
Page: 1 2
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…