

ILUSTRASI: Korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Dok. JawaPos.com)
MIMIKA – Keluarga korban pelecehan anak di bawah umur mendatangi Polres Mimika Selasa (18/2) kemarin untuk mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan perkara yang menyeret satu oknum anggota Polres Mimika.
“Dari pihak korban meminta keadilan dan kepastian karena terkait dengan kasus pemerkosaan ternadap anak di bawah umur,” kata Kasat reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria, Rabu (19/2) kemarin.
“Mereka menyampaikan untuk tersangka ini sejauh ini bagaimana, mereka meminta untuk disidang kode etik sebelum dilimpahkan ke penyidik di Reskrim,” ungkapnya menambahkan.
AKP Rian melanjutkan bahwa saat melakukan aksi tersebut, pihak keluarga korban langsung ditemui oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. AKP Rian menyebutkan bahwa saat bertemu keluarga korban, Kapolres telah menegaskan bahwa akan segera ditindaklanjuti terkait dengan sidang kode etik.
“Sudah disampaikan oleh Pak Kapolres akan segera ditindaklanjuti terkait sidang kode etik, nanti untuk putusannya itu ada di sidang kode etik. Terus nanti kalau putusan lebih lanjut itu ada di hakim kalau berkas sudah dilimpahkan,” ucapnya. AKP Rian mengatakan, untuk proses penanganan perkara ini sendiri saat ini baru dilimpahkan dari Propam Polres Mimika kepada pihak penyidik.
Sementara ini, kata AKP Rian penyidik sedang dalam proses pemeriksaan yang dijadwalkan bakal berlangsung kurang lebih 8 hari. “Pelaku ditahan di Polsek Kuala Kencana, sebelumnya kan di Patsus selama kurang lebih 30 hari setelah itu dilanjut penahanan proses penyidikan dari Reskrim,” ujar AKP Rian. (mww/wen)
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…