

Sebagian kendaraan dinas Pemprov Papua yang diparkir di depan Kantor Gubernur Papua, Selasa (18/2). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, menyatakan dalam mengelola tata kelola aset, Pemprov didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Kepala BPKAD Papua, Alexander Koostan Y Kapisa mengatakan, pendampingan yang diberikan KPK sejak lima tahun terakhir yang salah satunya dengan melakukan langkah-langkah penertiban aset.
“Saya pikir inilah yang sudah kita lakukan di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana kami BPKAD, Inspektorat dan OPD terkait, sudah melakukan langkah-langkah secara formal untuk menertibkan semua aset yang dimiliki oleh Pemda,” kata Kapisa kepada Cenderawasih Pos, Senin (18/2).
Menurutnya, penertiban aset tidak hanya pada aset bergerak. Namun aset berupa barang maupun aset tanah dan bangunan juga turut dilakukan penertiban, dan ini atas arahan dari KPK dan BPK.
“Kita akui bahwa tata kelola kita dari sisi aset selama ini dinilai kurang baik oleh BPK, oleh sebab itu KPK melakukan pendampingan kepada kami untuk menertibkan dan memperbaiki tata kelolanya,” kata Kapisa.
Page: 1 2
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…