Categories: MIMIKA

Bupati Mimika: Kelola Sampah Lewat Distrik, Pengusaha Bandel Izin Dicabut

MIMIKA — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyiapkan langkah radikal untuk mengatasi persoalan sampah yang tak kunjung usai. Urusan pengelolaan sampah yang selama ini terpusat di tingkat kabupaten, rencananya akan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah distrik. “Mungkin kami akan serahkan tugas ini kepada distrik, supaya mereka bisa mengelola wilayahnya sendiri. Kalau kita hanya tunggu Dinas Lingkungan Hidup, sampai kapan ini mau selesai? Saya akan segera buat Surat Edaran terkait hal ini,” ujar Johannes, Kamis (14/5).

Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu dinas hanya akan membuat masalah sampah terus meluas tanpa penyelesaian tuntas. Johannes juga secara terbuka mengakui kelemahan pemerintah dalam menegakkan aturan. Meski Peraturan Daerah (Perda) mencantumkan denda hingga Rp25 juta bagi pembuang sampah sembarangan, nyatanya sanksi tersebut hanya menjadi macan kertas.

“Ini memang kesalahan kita. Pernahkah kita lakukan penindakan? Tidak pernah. Makanya saya mau revisi Perda itu. Percuma kita bikin Perda baru kalau kita sendiri tidak punya gigi,” ucapnya lugas.

Tak hanya soal sampah, Bupati juga menyoroti perilaku masyarakat dan pelaku usaha yang menjadi pemicu banjir di Mimika. Ia menemukan banyak drainase yang sengaja ditutup atau dicor secara permanen, serta bangunan yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS).

Sementara itu Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menegaskan bahwa aktivitas ekonomi tidak boleh mengorbankan kebersihan ruang publik. “Kami memahami aktivitas usaha menghasilkan sampah, namun tidak boleh dibuang sembarangan di median jalan, trotoar, apalagi jalur air,” tegas Merlyn, Jumat (15/5).

Pemerintah Distrik mewajibkan setiap tempat usaha memiliki tempat sampah mandiri dan bertanggung jawab atas kebersihan area di depan toko mereka. Larangan keras diberlakukan untuk membuang sampah di fasilitas umum dan ruang terbuka hijau. Untuk memastikan aturan ini berjalan, patroli siang dan malam akan diintensifkan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

14 hours ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

15 hours ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

16 hours ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

17 hours ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

18 hours ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

19 hours ago