“Kami tidak datang untuk mempersulit usaha masyarakat. Namun, jika kota bersih, pelanggan nyaman, dan usaha pasti berkembang. Ini tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Bagi pelaku usaha yang membandel, sanksi mulai dari teguran tertulis, kerja sosial, hingga rekomendasi penindakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) telah menanti. Langkah ini diambil demi menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga Mimika. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Mereka datang bukan untuk konser musik atau pertandingan sepak bola. Mereka datang untuk menonton film…
Fenomena ini dipicu oleh menyusutnya jumlah generasi muda yang menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari.Berdasarkan…
Dalam patroli yang melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya…
Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…
Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin mengatakan, ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis nasional…
Kepala Cabang PT SPIL Merauke Puji Harmoko, ketika ditemui media ini mengungkapkan pembongkoran kontainer yang…