“Kami tidak datang untuk mempersulit usaha masyarakat. Namun, jika kota bersih, pelanggan nyaman, dan usaha pasti berkembang. Ini tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Bagi pelaku usaha yang membandel, sanksi mulai dari teguran tertulis, kerja sosial, hingga rekomendasi penindakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) telah menanti. Langkah ini diambil demi menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga Mimika. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Peristiwa obrolan tidak pantas di grup WhatsApp yang beredar di media sosial tersebut dinilai…
Penyebab pertama mengakar pada pergeseran sosial yang berlangsung cepat sejak awal milenium. Sejak memasuki tahun…
Di antara reruntuhan, anak-anak bermain dengan rangka sepeda yang hangus terbakar. Di sudut lain,…
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., yang…
Dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang melibatkan sejumlah siswa SMAN 4 Jayapura mendapat perhatian Ombudsman…
Olah TKP dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Senin (30/8) tersebut. Dalam…