“Kami tidak datang untuk mempersulit usaha masyarakat. Namun, jika kota bersih, pelanggan nyaman, dan usaha pasti berkembang. Ini tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Bagi pelaku usaha yang membandel, sanksi mulai dari teguran tertulis, kerja sosial, hingga rekomendasi penindakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) telah menanti. Langkah ini diambil demi menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga Mimika. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu meminta agar penanganan…
Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…
Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…
Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…