Categories: MIMIKA

Hingga Oktober, Ada 869 WNA di Mimika

MIMIKA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika mencatat bahwa hingga Oktober 2025, terdapat sebanyak 869 Warga Negara Asing (WNA) berada di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Fajar Hadiratusi, mengatakan dari total tersebut, 843 WNA memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 20 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dan 6 orang lainnya mengantongi Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Fajar Hadiratuai juga menyebutkan, kebanyakan WNA bekerja di 59 perusahaan yang beroperasi di wilayah Mimika.

“Banyak tenaga kerja asing di wilayah PTFI, ada yang di Tembagapura, ada yang di kota Mimikanya. Selain pekerja ada yang berwisata dan kawin campur, menikah dengan WNI, warga lokal,” katanya, Rabu 12 November 2025.

Lanjut dikatakan, berkaitan dengan hal tersebut diatas, Imigrasi terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi guna memastikan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) berjalan efektif.

Dia menyebut, Imigrasi Mimika memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait di sektor transportasi dan pemerintahan daerah.

Melalui Timpora, setiap pergerakan dan aktivitas warga negara asing dapat dipantau baik di darat, laut, maupun udara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

21 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

21 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

22 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

22 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

23 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

23 hours ago