Categories: MIMIKA

Disperindag Lakukan Tera Ulang Alat Ukur Pangkalan Mitan di Mimika

MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, melakukan tera dan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan pangkalan minyak tanah (Mitan) di Mimika.

Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Kabupaten Mimika, Elisabeth Y. Macsurella saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos pada Jumat, (12/9/2025) malam menyampai bahwa kegiatan tera ulang ini telah dilaksanakan sejak tanggal 10 dan rencananya akan berlangsung sampai tanggal 19 September 2025.

Dijelaskan, kegiatan tera dan tera ulang ini bertujuan untuk menjamin kepastian ukuran minyak tanah yang dibeli konsumen, serta melindungi hak pedagang dan konsumen agar tidak terjadi kecurangan.

Elisabeth juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung transparansi perdagangan bahan bakar. Selain itu, juga untuk memenuhi kewajiban hukum sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Kegiatan Tera dan Tera Ulang untuk Alat Ukur Canting yang di pakai oleh setiap pangkalan Minyak Tanah di Kabupaten Mimika. Selama ini belum pernah dilakukan dan ini baru pertama kali dilakukan,” terang Elisabeth.

Dikatakan, sampai dengan hari ini telah ada 318 alat ukur milik pangkalan yang dilakukan tera dan tera ulang. Yang lolos uji sebanyak 214 alat ukur dan 104 alat ukur tidak lolos dikarenakan terdapat kebocoran serta tidak sesuai dengan ukuran.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

17 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

17 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

18 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

18 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

19 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

19 hours ago