Categories: BERITA UTAMA

Mobil Operasional Polsek Diduga Dibawa Warga Sipil

Dari Viralnya Seorang Wanita Membayar Sejumlah Uang ke Sopir di Banti

MIMIKA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman telah menerangkan hasil pemeriksaan video viral mengenai adanya mobil operasional Polsek Tembagapura yang diduga dijadikan taksi gelap.

Kapolres menyebutkan bahwa seperti yang terlihat dalam video bahwa ada dua orang mama-mama sedang menghitung sejumlah uang yang kemudian diserahkan kepada seseorang dan diduga untuk membayar sewa mobil agar bisa diantar ke kota tidaklah benar adanya. Kata Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua mama-mama tersebut justru sedang membayar hutang kepada pria berbaju hitam.

Kata Kapolres, pria berbaju hitam yang terlihat dalam video tersebut bernama Agus, seorang warga sipil dan bukan anggota Polsek Tembagapura. Lanjut dijelaskan, mama-mama tersebut memiliki hutang di Agus senilai Rp800 ribu hingga Rp1 juta.

“Yang bersangkutan menerangkan jika dirinya sedang menagih hutang kepada dua mama-mama tersebut, jadi mama itu ada hutang, hutang kios, kepada Agus,” ujar Kapolres saat ditemui wartawan, Rabu 10 September 2025 lalu.

“Jadi info yang beredar mobil Polsek dijadikan taksi gelap itu tidak benar, kita juga sedang panggil, dua mama tersebut untuk klarifikasi mungkin satu dua hari akan kita sampaikan hasilnya,” ujarnya menambahkan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

7 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

7 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

8 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

8 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

9 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

9 hours ago