

Ilustrasi kekerasan. Dok. JawaPos
MIMIKA — Bentrokan antar dua kelompok warga terjadi di Jalan SP 2, depan Perumahan Pemda, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis, 11 Juni 2026 malam. Insiden yang dipicu oleh salah paham terkait utang di sebuah kios ini mengakibatkan satu orang terluka akibat terkena panah.
Para pelaku dari kedua kelompok saling melempar batu dan melepaskan anak panah, yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas menuju bundaran SP 2 dan arah pusat kota Timika.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Budiman, mengatakan bahwa peristiwa bermula ketika seorang warga dalam kondisi mabuk mendatangi sebuah kios untuk berutang. Pemilik kios menolak karena warga tersebut sudah sering berutang, hingga memicu terjadinya pemukulan.
“Jadi itu hanya ada masalah mabuk, kemudian datang ke kios dengan tujuan mau utang (bon). Karena sering utang, kemudian tidak diterima lalu terjadi pemukulan. Itu saja, ada salah paham,” jelas Billyandha, Jumat (12/6).
Perselisihan individu tersebut kemudian membesar dan melibatkan dua kelompok massa. Aparat kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi.
“Sudah kita mediasi, sekarang persiapan ke kantor pelayanan. Sebagian anggota masih melakukan patroli di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” kata Billyandha.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…