Hal yang sama juga diutarakan Anggota DPRK Mimika dari Partai Demokrat, Dessy Putrika Rante. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Mimika tegas menertibkan galian C yang ada di perkotaan karena galian C tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak jalan.
“Coba perhatikan jalan masuk Galian C yang pas di jembatan selamat datang itu sudah rusak. Itu semua akibat dari aktivitas galian C, padahal jalan itu baru dibangun 2 tahun yang lalu, sehingga pemerintah perlu tegas menertibkan galian C,” kata Dessy.
Mereka pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas terkait untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas Galian C yang masih beroperasi.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte mengatakan, terkait dengan Galian C masih menjadi hal yang harus dilihat ke depan.
Petrus menyebutkan bahwa meski telah ada Perda yang mengatur tentang Galian C, namun perlu dilakukan revisi kembali mengenai hal tersebut sehingga hal-hal yang menjadi ancaman bagi lingkungan dapat diminimalisir. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…