Hal yang sama juga diutarakan Anggota DPRK Mimika dari Partai Demokrat, Dessy Putrika Rante. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Mimika tegas menertibkan galian C yang ada di perkotaan karena galian C tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak jalan.
“Coba perhatikan jalan masuk Galian C yang pas di jembatan selamat datang itu sudah rusak. Itu semua akibat dari aktivitas galian C, padahal jalan itu baru dibangun 2 tahun yang lalu, sehingga pemerintah perlu tegas menertibkan galian C,” kata Dessy.
Mereka pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas terkait untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas Galian C yang masih beroperasi.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte mengatakan, terkait dengan Galian C masih menjadi hal yang harus dilihat ke depan.
Petrus menyebutkan bahwa meski telah ada Perda yang mengatur tentang Galian C, namun perlu dilakukan revisi kembali mengenai hal tersebut sehingga hal-hal yang menjadi ancaman bagi lingkungan dapat diminimalisir. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…