Categories: MIMIKA

Kasat Lantas: Pengemudi yang Tewaskan Tiga Orang Diduga Dalam Pengaruh Miras

Adapun kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang ini berlangsung pada Kamis 5 Juni 2025 pagi sekitar pukul 07.05 WIT. Diketahui, dari ketiga korban yang meninggal dunia, dua diantaranya merupakan kakak beradik yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Sedangkan satu korban meninggal dunia lainnya merupakan tukang ojek yang hendak mengantar keduanya ke sekolah.

Saat kecelakaan, warga kemudian mengamankan para pelaku, mereka membawanya ke kantor Polsek Mimika Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Sedangkan, ada juga satu korban lainnya yang merupakan pengendara sepeda motor mengalami patah tulang. Ia kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk menjalani perawatan medis. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pasal Penghinaan Presiden Bersifat Delik AduanPasal Penghinaan Presiden Bersifat Delik Aduan

Pasal Penghinaan Presiden Bersifat Delik Aduan

Ia menjelaskan, objek delik aduan dalam pasal ini dibatasi secara ketat hanya pada lembaga negara…

11 hours ago

Menhan Ingin Sempurnakan Komando Operasi di Papua

Menurut pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, penyempurnaan…

12 hours ago

Pemalangan PSN karena Kurangnya Sosialisasi

‘’Kalau kami dari dewan melihat bahwa aksi pemalangan itu terjadi karena pemerintah kurang memberikan sosialisasi…

13 hours ago

Personel Polda Diminta Segera Beradaptasi dengan KUHAP Baru

"Kritik-kritik tersebut, baik melalui media hiburan maupun fenomena sosial lainnya, merupakan catatan penting dan bahan…

14 hours ago

11 Orang Tewas Dampak Konflik di Kwamki

Kapolsek mengatakan bahwa sebelum kejadian, aparat sempat memasuki area perang dan melakukan pembongkaran terhadap tenda-tenda…

16 hours ago

KUHP Baru, Seks Tanpa Nikah Terancam Penjara 1 Tahun

Reformasi ini tidak hanya mengubah substansi tindak pidana, tetapi juga merevolusi cara negara memproses hukum…

17 hours ago