

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Pesan berantai yang berisikan tentang informasi mengenai adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tersebar di media sosial WhatsApp.
Pesan ini tersebar melalui grup-grup media sosial dan masif yang menyebabkan banyak orang resah karena berisi imbauan agar para tukang ojek tidak mengantar penumpang ke wilayah seperti Iwaka, Utikini, SP 6, SP 7 dan SP 13.
“Selamat pagi semua info mulai hari ini pukul 15:00 WIT bagi warga yg ojek tdk boleh antar penumpang ke Iwaka, Utikini, SP 6, 7 dan 13, bagi yg melanggar info ini, risikonya tanggung sediri, makanya barusan saya balik lewat SP 12, antar penumpang, saya liat banyak orang baru yang baru turun gunung,” demikian kutipan pesan tersebut.
Page: 1 2
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…