

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Pesan berantai yang berisikan tentang informasi mengenai adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tersebar di media sosial WhatsApp.
Pesan ini tersebar melalui grup-grup media sosial dan masif yang menyebabkan banyak orang resah karena berisi imbauan agar para tukang ojek tidak mengantar penumpang ke wilayah seperti Iwaka, Utikini, SP 6, SP 7 dan SP 13.
“Selamat pagi semua info mulai hari ini pukul 15:00 WIT bagi warga yg ojek tdk boleh antar penumpang ke Iwaka, Utikini, SP 6, 7 dan 13, bagi yg melanggar info ini, risikonya tanggung sediri, makanya barusan saya balik lewat SP 12, antar penumpang, saya liat banyak orang baru yang baru turun gunung,” demikian kutipan pesan tersebut.
Page: 1 2
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…
Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…