Kata Iptu Hempy, pengendara diduga mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol dari arah SP 3 menuju SP 12. Sesampainya di TKP, penumpang AT kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan. Selanjutnya, YY yang mengendarai sepeda motor lalu berhenti dengan maksud untuk menolong AT yang terjatuh.
“Namun pada saat bersamaan datang mobil Toyota Avanza Veloz warna silver (TNKB dalam lidik) dari arah belakang dan langsung melindas korban, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian,” kata Iptu Hempy.
Akibat kejadian tersebut, penumpang berinisial AT mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuh, serta dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan untuk dua korban lainnya yang juga terlibat kecelakaan tidak mengalami luka serius. Personel Lalu Lintas mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride TNKB PT 3406 LC. Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap pengemudi Toyota Avanza Veloz yang melarikan diri. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…