Kata Iptu Hempy, pengendara diduga mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol dari arah SP 3 menuju SP 12. Sesampainya di TKP, penumpang AT kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan. Selanjutnya, YY yang mengendarai sepeda motor lalu berhenti dengan maksud untuk menolong AT yang terjatuh.
“Namun pada saat bersamaan datang mobil Toyota Avanza Veloz warna silver (TNKB dalam lidik) dari arah belakang dan langsung melindas korban, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian,” kata Iptu Hempy.
Akibat kejadian tersebut, penumpang berinisial AT mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuh, serta dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan untuk dua korban lainnya yang juga terlibat kecelakaan tidak mengalami luka serius. Personel Lalu Lintas mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride TNKB PT 3406 LC. Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap pengemudi Toyota Avanza Veloz yang melarikan diri. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut BTM, manajemen berharap Komdis PSSI dapat melihat kronologi persoalan secara lebih jeli, bijaksana, dan…
Pemerintah Provinsi Papua Selatan bakal menyalurkan beragam bantuan untuk warga yang berdomisili di Kampung Ihalik,…
“Pada Minggu, 17 Mei 2026, di halaman Gereja St. Paulus Nabuni Mbamogo, Paroki Bilogai, telah…
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan, dari total 41 orang yang diamankan,…
Gubernur Papua Pegunungan memastikan telah membuat laporan polisi ke Polres Jayawijaya atas informasi hoaks yang…
Jalannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dasar (SD) di Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat…