Kata Iptu Hempy, pengendara diduga mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol dari arah SP 3 menuju SP 12. Sesampainya di TKP, penumpang AT kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan. Selanjutnya, YY yang mengendarai sepeda motor lalu berhenti dengan maksud untuk menolong AT yang terjatuh.
“Namun pada saat bersamaan datang mobil Toyota Avanza Veloz warna silver (TNKB dalam lidik) dari arah belakang dan langsung melindas korban, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian,” kata Iptu Hempy.
Akibat kejadian tersebut, penumpang berinisial AT mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuh, serta dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan untuk dua korban lainnya yang juga terlibat kecelakaan tidak mengalami luka serius. Personel Lalu Lintas mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride TNKB PT 3406 LC. Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap pengemudi Toyota Avanza Veloz yang melarikan diri. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…