Categories: MIMIKA

Ganja Senilai Rp41 Juta Dimusnahkan, Polisi Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

MIMIKA — Pengungkapan jaringan pengedar narkotika di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali dituntaskan. Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti berupa 161,37 gram ganja senilai Rp41 juta di halaman Mapolres Mimika Selasa (8/9).

Pemusnahan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa tersebut turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri Kota Timika, BNNK Mimika, serta penasihat hukum tersangka.

Barang haram yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti kejahatan dari tersangka berinisial E.M. alias Lisa (22), seorang pemuda lokal yang ditangkap di Jalan Irigasi, Timika, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Lisa diciduk sesaat setelah mengambil paket kiriman berisi ganja dari Kota Jayapura melalui jasa ekspedisi JNE.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 paket plastik bening besar berisi ganja dengan total berat bersih 163,37 gram. Setelah diuji di Laboratorium Forensik Polda Papua di Jayapura, sebanyak 2 gram disisihkan untuk pengujian lab dan pembuktian persidangan, sementara 161,37 gram sisanya dimusnahkan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

8 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

9 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

11 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

12 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

13 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

15 hours ago