

AKP Fajar Zadiq. (foto: Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)
Kasus Salah Tangkap di Mimika
MIMIKA – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika akan melakukan penggeledahan di beberapa tempat guna mencari sejumlah bukti tambahan terkait dengan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban salah tangkap di Mimika, Papua Tengah.
Salah satu tujuan dilakukannya penggeledahan ini tak lain adalah untuk mengungkap kebenaran adanya senjata berupa pistol yang dipakai oleh oknum pelaku saat bersama rekan-rekannya menganiaya dan mengeroyok tiga orang korban salah tangkap.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menjelaskan, penggeledahan ini nantinya akan dilakukan atas izin dari instansi terkait serta didampingi oleh Ketua RT setempat.
Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pelaku yang diduga kuat menggunakan sepucuk pistol saat melakukan penganiayaan, dan meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan pistol tersebut.
Kendati demikian, pistol yang diserahkan bukanlah yang sesungguhnya melainkan sebuah pistol mainan.
Page: 1 2
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…
Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…