

AKP Fajar Zadiq. (foto: Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)
Kasus Salah Tangkap di Mimika
MIMIKA – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika akan melakukan penggeledahan di beberapa tempat guna mencari sejumlah bukti tambahan terkait dengan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban salah tangkap di Mimika, Papua Tengah.
Salah satu tujuan dilakukannya penggeledahan ini tak lain adalah untuk mengungkap kebenaran adanya senjata berupa pistol yang dipakai oleh oknum pelaku saat bersama rekan-rekannya menganiaya dan mengeroyok tiga orang korban salah tangkap.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menjelaskan, penggeledahan ini nantinya akan dilakukan atas izin dari instansi terkait serta didampingi oleh Ketua RT setempat.
Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pelaku yang diduga kuat menggunakan sepucuk pistol saat melakukan penganiayaan, dan meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan pistol tersebut.
Kendati demikian, pistol yang diserahkan bukanlah yang sesungguhnya melainkan sebuah pistol mainan.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…