

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, kempat pendaki Warga Negara Asing (WNA) yang dimankan saat hendak melakukan pendakian secara ilegal ke Puncak Cartenz akhirnya dipulangkan ke negara asalnya.
“Untuk empat WNA sudah dipulangkan kami koordinasi dengan Imigrasi. Sementara untuk agency selaku sponsor kami wajibkan wajib lapor,” ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Selasa (8/4/2025).
Adapun keempatnya yakni Adam Michael Francis asal USA, Darryl John Mckerr asal Inggris, Dene Wiliam Hewsomn asal New Zealand dan WNA asal Kanada Adam Andrew Janikowski.
Kapolres juga menerangkan terkait upaya permohonan izin yang dilakukan oleh dua pendaki Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertindak sebagai operator sempat mengajukan surat permohonan kepada pihak kepolisian.
Namun, setelah surat permohonan tersebut dipelajari, pihak kepolisian akhirnya tidak memberikan izin kepada mereka untuk melanjutkan pendakian dengan alasan tertentu.
Namun, yang bersangkutan diam-diam terbang ke rute yang menjadi titik awal pendakian mereka tanpa ada koordinasi dengan pihak kepolisian.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…