Categories: MIMIKA

Polisi Ungkap Komplotan Perampokan Lintas Provinsi di Mimika

MIMIKA – Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, dua orang pelaku perampokan disertai kekerasan yang ditangkap pada Senin, 26 Februari 2023 lalu merupakan sindikat perampok lintas provinsi.

Iptu Fajar menjelaskan, mereka merupakan komplotan residivis yang lingkup kerjanya mulai dari Mimika (Papua Tengah), Makassar (Sulawesi Selatan), Samarinda (Kalimantan Timur) dan Surabaya (Jawa Timur).

 “Begitu terus, (mereka) kalau sudah lakukan aksi di sini pindah-pindah nanti balik lagi,” kata Iptu Fajar.

Kedua pelaku yang masing-masing berinisial SJ dan DA ini kata Iptu Fajar sudah tiga kali melakukan aksi perampokan di Mimika.

Aksi perampokan yang pertama dilakukan yakni dengan jumlah sekira Rp160 juta, yang kedua Rp290 juta dan yang ketiga terhadap korban berinisial AAJ hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian jari-jari tangan.

Iptu Fajar juga menyebut, ada salah seorang rekan mereka berinisial DT ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Informasi yang kita dapatkan terakhir DT ini berada di Makassar,” ungkap Fajar.

Sementara itu, kedua pelaku sindikat perampokan tersebut sebelumnya ditangkap di Jalan Yos Soedarso, menuju Poumako usai dikejar polisi setelah gagal melancarkan aksi perampokan di kediaman korban berinisial AAJ di Jalan Hassanudin Timika.

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan namun akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur dari polisi.

Kini, kedua pelaku sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika Mile 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (MWW)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

11 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

12 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

13 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

14 hours ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

15 hours ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

16 hours ago