Categories: MIMIKA

Kabur dari Lapas Oktober Silam, Roy Napi Mutilasi Berhasil Dibekuk

MIMIKA – Roy Marten Howay alias Roy, Narapidana (Napi) kasus pembunuhan dan mutilasi yang sempat kabur dari Lapas Kelas II B Timika pada 23 Oktober 2023 lalu kini dibekuk Polisi dari SatReskrim Polres Mimika dibantu personel Brimob Batalyon B Pelopor.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menerangkan, saat diinterogasi, Roy mengaku saat berhasil kabur, ia berlari menuju ke Jalan Trans Nabire dan hendak ingin meneruskan perjalanan menuju Nabire namun tidak sempat.

Dari hasil interogasi singkat tersebut kata Iptu Fajar, Roy pun tinggal berpindah-pindah di kawasan tersebut selama beberapa bulan pelariannya. Setelah beberapa bulan bersembunyi hingga merasa aman, ia pun kembali ke Mimika.

Polisi dari SatReskrim Polres Mimika dibantu personel Brimob Batalyon B Pelopor yang sudah mengintai keberadaan Roy langsung melakukan penangkapan. Roy pun akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Selasa, 5 Maret 2023 lalu di kediaman ibunya yang di Lorong Amole, Komplek Nawaripi Dalam, Mimika, Papua Tengah. “Penyerahan ke Lapas sudah kita lakukan, (kami berkoordinasi) langsung dijemput oleh teman-teman lapas,” tutur Iptu Fajar, saat ditemui, Kamis (7/3/2024).

“Cukup singkat saat kami bersama-sama dengan yang bersangkutan karena tidak lama kemudian teman-teman dari Lapas menjemput dan dikembalikan ke Lapas,” tambahnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, Roy yang sebelumnya menjalani proses hukum di Lapas Kelas II B Timika diketahui kabur pada Sabtu, 21 Oktober 2023 lalu.

Ia melarikan diri bersama tiga orang tahanan lainnya dengan cara menggunting pagar kawat yang dibawa oleh terpidana Roy lalu melompati pagar tembok di area Lapas Timika.

Roy diketahui divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Timika Kelas II, pada hari Selasa tgl 6/6/2023 dengan berkas perkara nomor 8/Pid.B/2023/PN Kota Timika. (MWW)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

12 minutes ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

1 hour ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

2 hours ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

3 hours ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

4 hours ago

Bunda PAUD Dorong Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

  Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…

5 hours ago