Categories: MIMIKA

Pilkada 2024, Sudah Serahkan Bantuan Dana Kepada Penyelenggara

MIMIKA – Dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyalurkan seluruh dana hibah kepada pihak penyelenggara.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, penyaluran bantuan ini telah dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 40 persen di tahun 2023 lalu dan tahap kedua telah dilaksanakan dalam tahun ini dengan nilai sebesar 60 persen.

Slamet menyebut, anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Kita pemerintah Kabupaten Mimika sudah clear, sudah diserahkan ke rekening mereka (KPUD Mimika, red),” jelas Yan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/5/2024).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Rumah Pensiunan Karyawan Swasta di Kwamki Ludes Terbakar

Insiden yang terjadi saat warga tengah beristirahat tersebut melalap habis seluruh bangunan rumah serta menghanguskan…

14 minutes ago

Jadi Dasar Rumusan Kebijakan, Akurasi Data Kampung Diperkuat

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo berjabat tangan dengan para pegawai usai pertemuan di  ruang…

45 minutes ago

Kampung Urumb Dipersiapkan Jadi Lokasi Pembangunan  Makodam XXIV/MT

Pangdam XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia mengatakan, sejak awal menjabat dirinya langsung…

1 hour ago

Tawuran Pelajar di Kotaraja, DPRK Ingatkan Sanksi Pidana

  Menanggapi insiden tersebut, Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura, Deli Lusyana Watak, menegaskan bahwa…

2 hours ago

Didimus Wandik Resmi Jabat Sekda Yalimo Definitif

Dalam acara pelantikan turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD, MRP,  TNI-POLRI para…

2 hours ago

Bawa Ganja 1,04 Kg, Calon Penumpang KM Dobonsolo Dibekuk

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura mengamankan seorang pria berinisial KB (19) yang…

3 hours ago