

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri
SENTANI– Pemilihan umum serentak akan digelar pada tahun 2024 mendatang, salah satunya adalah pelaksanaan pemilihan anggota legislatif. Untuk Kabupaten Jayapura dipastikan akan mendapat jatah 30 kursi DPRD. Ada penambahan 5 kursi dari sebelumnya 25 kursi.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan, selain penambahan kursi di DPRD Kabupaten Jayapura, daerah pemilihan atau Dapil juga akan ditambah dari 4 Dapil menjadi 5 Dapil.
“Terkait dengan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah dan alokasi kursi ini penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura,” kata Daniel Mebri, Kamis (30/3).
Dikatakan, 5 Dapil itu terbagi ke dalam sejumlah wilayah sebagai berikut. Dapil 1 meliputi wilayah Kelurahan Sentani, Kampung Sereh merebutkan 5 kursi. Dapil 2 meliputi Kelurahan Hinekombe, Kelurahan Dobonsolo, Kampung Ifar Besar, Yoboi, Kehiran akan merebutkan 8 kursi.
Lanjutnya, untuk Dapil 3 mencakup Wilayah Sentani Timur, Ebung Fau dan Waibhu memperebutkan 6 kursi. Kemudian Dapil 4 mencakup wilayah Kemtuk Gresi, Namblong, Nimboran, Nimbokrang, Yapsi dan Gresi Selatan memperebutkan lima kursi. Sedangkan Dapil 5, mencakup wilayah Sentani Barat, Ravenirara, Demta, Depapre, Yokari, Unurum Guay, dan Airu merebutkan 6 kursi.
Dia mengatakan, secara hukum sudah ada aturannya, namun penyampaian sosialisasi kepada masyarakat juga sangat penting untuk dilakukan, supaya masyarakat dapat mengetahui. (roy/ary)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…