Categories: SENTANI

Hingga Mei, Capaian PAD Baru 22,66 Persen

Teophilus Tegai (FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura hingga 19 Mei 2021 baru mencapai 22,66 persen atau sekitar Rp 33 miliar. Tahun ini, Kabupaten Jayapura menargetkan PAD sebesar 153 miliar. 

Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura,  Teophiluis Tegai  menjelaskan, dari keseluruhan terget PAD tahun ini tersebar di 21 pengelola PAD di Kabupaten Jayapura. Di mana terdiri dari 18 OPD pengelola PAD, PLN sebagai BUMN dan tiga BUMD, mulai dari Bank Papua, PDAM dan Perusda Baniau. 

“Untuk penetapan target setiap tahun, kita dari Bapenda sebagai koordinator pendapatan daerah melalui mekanisme rapat koordinasi teknis pendapatan daerah,” ujar Teophilus Tegai kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (28/5). 

Dia mengakui, jika melihat capaian target yang masih rendah untuk PAD tahun 2021 ini seharusnya menjadi catatan bagi semua pengelola PAD di Kabupaten Jayapura. Oleh karena itu, semua pengelola PAD harus mempunyai komitmen untuk mengejar realisasi sesuai presentase yang diharapkan. “Paling tidak saat ini di angka 42 persen,” singkatnya. 

Dikatakan, setiap tahun memang target PAD yang paling besar berada di badan pendapatan asli daerah. Khusus ,tahun ini saja, Bapenda menargetkan sumbangan PAD senilai Rp100 miliar. Diapun sudah membagi habis itu ke empat bidang dan satu sekretariat di instansinya. Dari situ seharusnya, dalam sebulan Bapenda harus mampu mengumpulkan penerimaan senilai Rp 8,3 miliar. 

Di Bapenda sendiri capaian penerimaaan dari Rp 100 miliar itu baru mencapai Rp10,7 miliar lebih atau baru mencapai 10.8 persen dari total targetnya.

Dia mengakui, rendahnya capaian target PAD ini juga sangat dipengaruhi oleh etos kerja yang  sangat rendah dari seluruh jajarannya di instansi Bapenda itu. Sehingga memang perlu ada langkah tegas dari pimpinan daerah untuk melihat bagian ini.  

“Sebagai pimpinan selalu rapat, tapi memang saya lihat ada kemerosotan etos kerja. Memang ini harus ada semacam koreksi total. Saya bicara khusus Bapenda,”ungkapnya. 

Sehubungan dengan itu, Bapenda sejauh ini mengelola 10 jenis pajak dan tiga jenis retribusi. Target yang terbesar itu dari pajak restoran, khusus untuk pajak hotel, tempat hiburan, restoran ini sudah  dilakukan monitoring oleh tim Kosubga KPK RI, salah satunya dengan pemasangan alat perekam di setiap objek pajak itu. Setidaknya ada sekitar 135 wajib pajak yang sudah dipasang. 

“Ini juga seharusnya kita dari Bapenda harus kontrol, tapi ini tidak dilakukan oleh bidang yang yang bersangkutan. Sehingga sudah otomastis akan berpengaruh pada penerimaan,” bebernya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

9 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

10 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

10 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

11 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

12 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

13 hours ago