

Residivis spesialis curanmor inisial SSM (17) diamankan Sat Reskrim Polres Jayapura,Senin (25/8) malam. (foto: Humas Polres Jayapura For Cepos)
SENTANI -Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan BTN Efata V, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin (25/8) malam.
Pelaku berinisial SSM (17), seorang pelajar yang berdomisili di BTN Efata Doyo Baru, ditangkap setelah sebelumnya diamankan warga dan diserahkan ke Polres Jayapura. Dari hasil interogasi, SSM mengakui telah melakukan sejumlah aksi curanmor di wilayah Kabupaten Jayapura.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., menyebut pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian sejak tahun 2024. “Modusnya memanfaatkan kelengahan korban hingga merusak kunci kontak kendaraan,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan tiga unit sepeda motor Honda Beat hasil curian yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di kawasan BTN Efata. Ketiga motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti. Pelaku juga mengaku pernah mencuri motor di sejumlah lokasi, antara lain BTN Demei,
Page: 1 2
Menurutnya, para relawan ini merupakan garda terdepan penyebaran informasi, penjangkauan komunitas serta pendampingan masyarakat dalam…
Hasil pemeriksaan memastikan bayi berjenis kelamin laki-laki itu meninggal akibat jalan napasnya terhambat karena adanya…
Selain tiga pemain di atas, pemain lainnya yang dipastikan berpisah dengan Persipura itu Josua Isir,…
Tim Persipura Jayapura dijadwalkan melakoni empat laga ujicoba selama menjalani pemusatan latihan di Jakarta. Tim…
Insiden tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, masing-masing Sugianto (43) dan Hardiyanto (39). Sementara itu,…
Persewar yang musim lalu terdegradasi dari Liga 2 masih menghadapi persoalan internal dan kesulitan finansial.…