Categories: SENTANI

Polisi Bekuk Pelaku Penadah Motor Curian

Tim Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Jayapura saat melakukan pemeriksaan terhadap surat kelengkapan motor Vario di jalan raya Sentani-Abepura di Kampung Netar, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Jumat (26/7).( FOTO : Humas Polres Jayapura For Cepos)

Dua Penadah Lainnya Diserahkan ke Polsek Abe

SENTANI-Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura berhasil membekuk pelaku penadah curian di Jalan Hawai, Kampung Netar, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat (26/7).

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Hendrikus Yosi Hendrata, menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku penadah motor curian ini berawal saat pihaknya melakukan hunting di seputaran wilayah Sentani dan sekitarnya.

Saat hunting di wilayah Kampung Netar Distrik Sentani Timur, tim Opsnal Polres Jayapura melihat ada motor Honda jenis Vario warna hitam yang dicurigai sebagai motor curian melintas di jalan raya Sentani-Abepura. Kemudian tim langsung memberhentikan motor tersebut dan memeriksa motor tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan saat kami periksa, motor tersebut merupakan motor curian, karena ada laporan polisi di Polsek Sentani Kota,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Sabtu (27/7).

Menurut Hendrata, pihaknya kemudian membawa pelaku bersama motor curian ke Mapolres Jayapura, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa motor tersebut dititipkan oleh seseorang sekitar 3 bulan lalu, saat mengikuti seleksi CPNS di Lanny Jaya,” ucapnya.

Dia menyatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan, terkait kasus ini karena tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan pemetik langsung dari motor hasil curian ini.

“Tim kami akan terus melakukan hunting untuk mengurangi angka kasus Curanmor dan Curas yang ada di wilayah hukum Polres Jayapura,”ujar Hendrata.

Sementara itu, secara terpisah, Polsek Sentani Kota menyerahkan dua pelaku penadah motor  curian masing-masing berinisial SO (19) dan MT (23) beserta barang bukti motor Yamaha Mio Sporty warna hitam (warna asli putih) dan Yamaha Mio Sporty warna hijau yang merupakan kepada Unit Opsnal Polsek Abepura Polres Jayapura Kota di halaman Mapolsek Sentani Kota, Sabtu (27/7).

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, menjelaskan, penyerahan pelaku penadah motor curian bersama dua Barang Bukti (BB) kepada Mapolsek Abepura, karena laporan terhadap pencuriaan kendaraan bermotor ini berada di Mapolsek Abepura, Polres Jayapura Kota.

“Setelah kami cek laporannya, ternyata ada di Mapolsek Abepura. Oleh karena itu, kami koordinasikan dan selanjutnya kedua pelaku kami serahkan ke Polsek Abepura,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Sabtu (27/7).

Lintong menyampaikan, penyerahan dua pelaku penadah bersama dua unit motor hasil Curanmor ini dilakukan dengan pendatanganan berita acara serah terima pelaku penadah dan BB antara Polsek Sentani Kota dan Polsek Abepura.(bet/tho)

newsportal

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

2 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

3 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

4 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

5 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

6 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

7 hours ago