Categories: SENTANI

Polisi Bekuk Pelaku Penadah Motor Curian

Tim Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Jayapura saat melakukan pemeriksaan terhadap surat kelengkapan motor Vario di jalan raya Sentani-Abepura di Kampung Netar, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Jumat (26/7).( FOTO : Humas Polres Jayapura For Cepos)

Dua Penadah Lainnya Diserahkan ke Polsek Abe

SENTANI-Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura berhasil membekuk pelaku penadah curian di Jalan Hawai, Kampung Netar, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat (26/7).

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Hendrikus Yosi Hendrata, menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku penadah motor curian ini berawal saat pihaknya melakukan hunting di seputaran wilayah Sentani dan sekitarnya.

Saat hunting di wilayah Kampung Netar Distrik Sentani Timur, tim Opsnal Polres Jayapura melihat ada motor Honda jenis Vario warna hitam yang dicurigai sebagai motor curian melintas di jalan raya Sentani-Abepura. Kemudian tim langsung memberhentikan motor tersebut dan memeriksa motor tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan saat kami periksa, motor tersebut merupakan motor curian, karena ada laporan polisi di Polsek Sentani Kota,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Sabtu (27/7).

Menurut Hendrata, pihaknya kemudian membawa pelaku bersama motor curian ke Mapolres Jayapura, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa motor tersebut dititipkan oleh seseorang sekitar 3 bulan lalu, saat mengikuti seleksi CPNS di Lanny Jaya,” ucapnya.

Dia menyatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan, terkait kasus ini karena tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan pemetik langsung dari motor hasil curian ini.

“Tim kami akan terus melakukan hunting untuk mengurangi angka kasus Curanmor dan Curas yang ada di wilayah hukum Polres Jayapura,”ujar Hendrata.

Sementara itu, secara terpisah, Polsek Sentani Kota menyerahkan dua pelaku penadah motor  curian masing-masing berinisial SO (19) dan MT (23) beserta barang bukti motor Yamaha Mio Sporty warna hitam (warna asli putih) dan Yamaha Mio Sporty warna hijau yang merupakan kepada Unit Opsnal Polsek Abepura Polres Jayapura Kota di halaman Mapolsek Sentani Kota, Sabtu (27/7).

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, menjelaskan, penyerahan pelaku penadah motor curian bersama dua Barang Bukti (BB) kepada Mapolsek Abepura, karena laporan terhadap pencuriaan kendaraan bermotor ini berada di Mapolsek Abepura, Polres Jayapura Kota.

“Setelah kami cek laporannya, ternyata ada di Mapolsek Abepura. Oleh karena itu, kami koordinasikan dan selanjutnya kedua pelaku kami serahkan ke Polsek Abepura,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Sabtu (27/7).

Lintong menyampaikan, penyerahan dua pelaku penadah bersama dua unit motor hasil Curanmor ini dilakukan dengan pendatanganan berita acara serah terima pelaku penadah dan BB antara Polsek Sentani Kota dan Polsek Abepura.(bet/tho)

newsportal

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

9 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

10 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

11 hours ago

Penyaluran Dana Pensiun Langsung ke Rekening Pribadi Mulai 2027

​Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa mekanisme tersebut dirancang agar pencairan hak pensiun dapat…

12 hours ago

Belajar Bahasa Mandarin dari Film, Sempat Stress Namun Kini Enjoy

Aurellia Wijaya menggunakan cara sederhana untuk menguasai bahasa Mandarin setelah kuliah di Taiwan. Mahasiswi asal…

13 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

16 hours ago