Categories: SENTANI

Satres Narkoba Polres Jayapura Tangani 7 Kasus Narkotika Awal 2026

Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 377,38 gram dan sabu-sabu seberat 0,476 gram. Untuk penanganan kasus sabu, pihak kepolisian mengambil langkah rehabilitasi terhadap pelaku dengan mengarahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura. Polres Jayapura menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan, guna menekan peredaran narkotika di daerah tersebut. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot Pastikan Kelompok Rentan Mendapat PerhatianPemkot Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Perhatian

Pemkot Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Perhatian

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, yang hadir…

6 hours ago

Keterbatasan Anggaran, GOR Toware Minim Perawatan

Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengakui pengelolaan dan perawatan GOR Toware di…

7 hours ago

Pemkot Diminta Perhatikan Jangkauan Program Perlindungan Sosial

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura, terutama dinas teknis terkait, agar…

7 hours ago

Piter Gusbager Kembali Nakhodai DPD Golkar Kabupaten Keerom

Bupati Keerom, Piter Gusbager kembali dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar…

8 hours ago

Sempat Kabur ke Laut, Pejambret Dibekuk

Sekitar pukul 10.30 WIT, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi menggunakan kapal cepat milik Direktorat…

8 hours ago

Pemerintah Hadir Untuk Meringankan Beban Masyarakat

Bupati Jayapura, Yunus Wonda memastikan visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Bupati harus benar-benar dirasakan…

9 hours ago