Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 377,38 gram dan sabu-sabu seberat 0,476 gram. Untuk penanganan kasus sabu, pihak kepolisian mengambil langkah rehabilitasi terhadap pelaku dengan mengarahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura. Polres Jayapura menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan, guna menekan peredaran narkotika di daerah tersebut. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, yang hadir…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengakui pengelolaan dan perawatan GOR Toware di…
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura, terutama dinas teknis terkait, agar…
Bupati Keerom, Piter Gusbager kembali dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar…
Sekitar pukul 10.30 WIT, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi menggunakan kapal cepat milik Direktorat…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda memastikan visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Bupati harus benar-benar dirasakan…