

Rahmat Selang, S.H., M.H (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Perkara tindak pidana korupsi penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pada SMA Negeri 4 Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024 dengan terdakwa PM, tengah memasuki sidang ke-3 di pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Terakhir pada, 22 April 2026, sidang digelar di PN Jayapura dengan agenda mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana sebelumnya pada, 19 April 2026 kuasa hukum terdakwa menyampaikan nota pembelaan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU pada, 8 April 2026.
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar, 8 April 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, yang kemudian pembelaan dari penasehat hukum terdakwa dan tanggapan dari jaksa. Sidang akan kembali dilanjutkan pada, 29 April 2026 dengan agenda pembacaan sela dari majelis hakim pengadilan negeri Jayapura.
“Agenda selanjutnya putusan sela pada, 29 April 2026. Putusan itu dilakukan oleh majelis hakim karena ada perlawanan dari advokat terdakwa sehingga majelis hakim melakukan putusan sela. Artinya keberatan advokat tidak dapat diterima,” kata Rahmat Selang kepada Cenderawasih Pos, di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (24/4).
Lanjut Rahmat menjelaskan putusan sela atau putusan sementara yang dijatuhkan hakim sebelum putusan akhir, bertujuan mempermudah atau mengatur jalannya pemeriksaan perkara. Putusan ini tidak menyentuh pokok perkara, melainkan merespons masalah prosedural seperti eksepsi (keberatan).
“Sudah tiga kali digelar, sidang pertama itu pembacaan dakwaan, karena ada perlawanan dari advokat terdakwa lalu ditunda ke 19 April 2026 dengan agenda pembelaan dari advokat terdakwa. Sidang berikutnya, tanggal 22 April 2026 dengan agenda tanggapan dari penuntut umum, lalu pada 29 April 2026 mendatang akan ada putusan sela,” beber Rahmat.
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…