Sosialisasi juga dilakukan melalui media cetak dan elektronik untuk menyampaikan informasi mengenai UMK 2026 kepada masyarakat, serta mendorong peran aktif perusahaan dan pekerja dalam mengawal pelaksanaannya.
Melalui bidang hubungan industrial, Disnakertrans turut melakukan langkah pencegahan perselisihan hubungan industrial dengan mendorong pekerja agar lebih proaktif melalui serikat pekerja. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan edaran UMK 2026 dapat berjalan dengan baik.
“Jika ada kendala, baik dari pihak perusahaan maupun pekerja, dapat menghubungi Disnakertrans Kabupaten Jayapura untuk difasilitasi,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melancarkan operasi senyap dengan menggerebek sebuah pabrik rumahan…
‘’Selama ini jarang anak-anak kita orang asli Papua yang masuk ke Akmil, Akpol maupun sekolah…
Dewan Pengurus Partai Golkar Papua Selatan melakukan percepatan melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…