Sosialisasi juga dilakukan melalui media cetak dan elektronik untuk menyampaikan informasi mengenai UMK 2026 kepada masyarakat, serta mendorong peran aktif perusahaan dan pekerja dalam mengawal pelaksanaannya.
Melalui bidang hubungan industrial, Disnakertrans turut melakukan langkah pencegahan perselisihan hubungan industrial dengan mendorong pekerja agar lebih proaktif melalui serikat pekerja. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan edaran UMK 2026 dapat berjalan dengan baik.
“Jika ada kendala, baik dari pihak perusahaan maupun pekerja, dapat menghubungi Disnakertrans Kabupaten Jayapura untuk difasilitasi,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Dikatakan sejak 2025 Uncen telah menerapkan empat periodisasi wisuda dalam setahun sebagai bagian dari reformasi…
Di tengah deretan tamu yang menanti, Muhajir menyambut dengan senyum ringan. Suaranya lembut, namun tegas.…
Bagi anak panti asuhan, Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar, tetapi juga menahan rasa kehilangan.…
Peluncuran ini merupakan bagian dari program akselerasi Nasional yang diusung pemerintah. Dengan pendekatan Sistem Kesehatan…
Kali ini adalah Kepala Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua, Faturachman yang mengunjungi Pulau…
Protes yang berujung konflik juga masih kerap terjadi dan dikatakan dari situasi tersebut, pemerintah tak…