Sosialisasi juga dilakukan melalui media cetak dan elektronik untuk menyampaikan informasi mengenai UMK 2026 kepada masyarakat, serta mendorong peran aktif perusahaan dan pekerja dalam mengawal pelaksanaannya.
Melalui bidang hubungan industrial, Disnakertrans turut melakukan langkah pencegahan perselisihan hubungan industrial dengan mendorong pekerja agar lebih proaktif melalui serikat pekerja. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan edaran UMK 2026 dapat berjalan dengan baik.
“Jika ada kendala, baik dari pihak perusahaan maupun pekerja, dapat menghubungi Disnakertrans Kabupaten Jayapura untuk difasilitasi,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat menyiapkan stok beras sebanyak 27.900 ton…
Dia menjelaskan pihaknya berharap fasilitas olahraga yang dibangun menjadi sarana bagi para siswa untuk…
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi Partai Golkar hingga tingkat akar rumput sebagai…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…