

Pelantikan 8 Anggota DPRK Jayapura Jalur Otsus, dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jayapura Agus Tjahjo Mahendra di Aula DPRK Jayapura, Senin (23/6) kemarin. (Foto: Yohana/Cepos)
SENTANI – 8 anggota DRP Kabupaten Jayapura resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Jayapura dengan agenda upacara peresmian pengesahan dan pengangkatan anggota DPRK Jayapura periode 2024-2029, Senin (23/4) di Aula DPRK Jayapura.
Pelantikan ini berdasarkan ketentuan pasal 155 ayat 2 UU No. 23 tahun 2014 dan surat keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.173/2025 tanggal 2 Juni 2025 tentang peresmian, pengesahan, pengangkatan calon tetap anggota DPR Kabupaten Jayapura, jalur Otsus periode 2024-2029 resmi dilantik.
Yang mana pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua pengadilan Negeri Jayapura, Agus Tjahjo Mahendra.
Adapun ke-8 anggota DPRK Jayapura antara lain, Alex Yappo (Dapeng I), Wihelmina Done (Dapeng II), Yakob Wasanggai (Dapeng II), Benyamin Yantewo (Dapeng III), Orgenes Seh (Dapeng IV), Hendrik Depametouw (Dapeng V) dan Amos Soumilena (Dapeng VI).
Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung sangat mengapresiasi atas pelantikan yang telah dilakukan kepada 8 anggota DPRK Jayapura jalur Otsus.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…