Categories: SENTANI

8 Anggota DPRK Jayapura Jalur Otsus Resmi Dilantik

SENTANI – 8 anggota DRP Kabupaten Jayapura resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Jayapura dengan agenda upacara peresmian pengesahan dan pengangkatan anggota DPRK Jayapura periode 2024-2029, Senin (23/4) di Aula DPRK Jayapura.

Pelantikan ini berdasarkan ketentuan pasal 155 ayat 2 UU No. 23 tahun 2014 dan surat keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.173/2025 tanggal 2 Juni 2025 tentang peresmian, pengesahan, pengangkatan calon tetap anggota DPR Kabupaten Jayapura, jalur Otsus periode 2024-2029 resmi dilantik.

Yang mana pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua pengadilan Negeri Jayapura, Agus Tjahjo Mahendra.

Adapun ke-8 anggota DPRK Jayapura antara lain, Alex Yappo (Dapeng I), Wihelmina Done (Dapeng II), Yakob Wasanggai (Dapeng II), Benyamin Yantewo (Dapeng III), Orgenes Seh (Dapeng IV), Hendrik Depametouw (Dapeng V) dan Amos Soumilena (Dapeng VI).

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung sangat mengapresiasi atas pelantikan yang telah dilakukan kepada 8 anggota DPRK Jayapura jalur Otsus.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kematian Pasien di Rumah Sakit Bentuk Kejahatan Struktural

Kasus pertama terjadi pada November 2025, ketika almarhumah Irene Sokoy meninggal dunia bersama bayi yang…

10 hours ago

Sistem Rujukan Tidak Boleh Persulit Pasien

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menjelaskan bahwa pelayanan JKN menerapkan sistem berjenjang. Peserta…

11 hours ago

Dipalang, Siswa SD dan SMP Kampung Yoka Tak Belajar

Pemalangan kedua sekolah tersebut dilakukan oleh keluarga Mebri dan Wamblolo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk…

12 hours ago

Awan Cumulonimbus Picu Cuaca Ekstrem di Papua

Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik, BMKG Wilayah V Jayapura, Ezri Ronsumbre mengatakan secara umum, pola…

14 hours ago

Teken PKS Untuk Kelola RKUD dan Payroll Gaji

Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting…

15 hours ago

Awasi Parkir Liar, Dishub Beri Sanksi Tegas ke Pelanggar

“Untuk pelanggaran pertama pasti ada teguran lisan, namun untuk selanjutnya kendaraan akan kami derek dan…

16 hours ago