Categories: SENTANI

Dana Hibah Bantuan Bencana Wajib DipertanggungJawabkan

SENTANI-Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Alphius Toam menegaskan, bantuan dana hibah yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membiayai kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana di Kabupaten Jayapura, wajib untuk dipertanggungjawabkan.

Diakuinya, sampai saat ini pihaknya masih mengedepankan pembinaan dan mengundang secara persuasif kepada sejumlah pengusaha lokal yang sudah terikat kontrak pembangunan rumah pasca bencana di Kabupaten Jayapura. Hanya saja belum ada niat baik dan tanggung jawab untuk melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan rumah itu.

“Tanggal 27, 28 bulan ini akan kami rapatkan dan himpun data seluruhnya. Tanggal 30 April itu waktunya untuk kita cut (putus kontrak),”ujarnya.

Semua pekerjaan akan dihentikan pada akhir April ini. Dari situ baru dilihat mana yang sama sekali belum dibangun, dan mana yang baru mulai membangun dan mana yang sudah selesai membangun. Bagi rumah yang belum diselesaikan, akan dibuat kontrak baru dengan pihak lain.

“Yang tidak bisa selesaikan itu kita putuskan kemudian kita kasih ke orang lain tinggal nanti dihitung progresnya lalu dibagi dulu,” katanya.

Kalau seandainya ada yang sengaja  merekayasa bobot pekerjaan dan mencairkan dana 100 persen, itu yang nanti kita panggil untuk pertanggungjawaban. Termasuk akan melibatkan pihak kepolisian.

“Kalau tidak tanggung jawab pasti akan diproses hukum karena ini uang negara, wajib di pertanggung jawabkan. Mengapa kita kasih kepada mereka untuk bekerja, pada saat demo di sini ,” tambahnya. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

4 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

7 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

9 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

10 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

11 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

12 hours ago