

Jery Yudianto (FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau para pelaku usaha ataupun badan publik agar lebih berhati – hati dengan adanya Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berkedok permintaan Tunjangan Hari Raya ( THR).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jery Yudianto mengaku ormas – orma tersebut telah memiliki mekanisme dalam penganggaran.
Sebagaimana lanjut Jery, berdasarkan Undang- undang nomor 13 tahun 2013. Mereka mempunyai mekanisme anggaran sesuai AD/ART.
“Pada dasarnya Ormas tersebut memiliki mekanisme yang menjadi dasar proses perijinan itu sendiri,” kata Jery.
Lanjut Jery, sehingga jika ada oknum Ormas yang memasukan proposal berkedok THR. Mohon segera dilaporkan. Jery mengaku sejauh ini belum ada Ormas yang memasukan proposal THR.
“Kalau ada permohonan THR diharapkan pejabat atau badan publik lainnya agar berhati-hati,” katanya.
Menurutnya, tidak ada keharusan memberi THR apalagi disertai hal yang sifatnya memaksa. (fia/gin)
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…