

Jery Yudianto (FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau para pelaku usaha ataupun badan publik agar lebih berhati – hati dengan adanya Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berkedok permintaan Tunjangan Hari Raya ( THR).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jery Yudianto mengaku ormas – orma tersebut telah memiliki mekanisme dalam penganggaran.
Sebagaimana lanjut Jery, berdasarkan Undang- undang nomor 13 tahun 2013. Mereka mempunyai mekanisme anggaran sesuai AD/ART.
“Pada dasarnya Ormas tersebut memiliki mekanisme yang menjadi dasar proses perijinan itu sendiri,” kata Jery.
Lanjut Jery, sehingga jika ada oknum Ormas yang memasukan proposal berkedok THR. Mohon segera dilaporkan. Jery mengaku sejauh ini belum ada Ormas yang memasukan proposal THR.
“Kalau ada permohonan THR diharapkan pejabat atau badan publik lainnya agar berhati-hati,” katanya.
Menurutnya, tidak ada keharusan memberi THR apalagi disertai hal yang sifatnya memaksa. (fia/gin)
Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam…
Menurut Yunus, proses penyediaan makanan untuk program MBG tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Mulai dari…
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang berkaitan dengan infeksi…
Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada III melalui program Guskamla Peduli “Aku Cinta Laut” menggelar Bhakti…
Rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura menjalankan program pembinaan bagi warga yang terjerat kebiasaan mengonsumsi minuman keras…
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Papua Selatan…