Categories: SENTANI

Jalan Sentani-Depapre Masih Kewenangan Provinsi

SENTANI- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura,  Alphius Toam menjelaskan, keberadaan Jalan Umum Sentani-Depapre saat ini masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua.  Karena dari sisi kewenangannya jalan itu merupakan jalan provinsi.

“Jalan Raya Sentani-Depapre  di Papua secara kewenangan masih menjadi tanggung jawab Provinsi Papua sampai sekarang” kata Alphius Toam, Kamis (24/3).

Dia mengatakan,  di tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas PUPR  sudah menyampaikan ke Provinsi Papua melalui surat agar Jalan Sentani-Depapre diserahkan ke pemerintah pusat,  sehingga jalan itu bisa ditangani oleh pemerintah pusat.

“Sampai sekarang sudah beberapa kali pertemuan mereka sampaikan itu diserahkan ke pusat tetapi secara tertulis belum ada hitam di atas putih,”ujarnya.

Dengan demikian berarti urusan mengenai pekerjaan ruas jalan itu menjadi kewenangan Provinsi Papua. Bupati Jayapura sudah berkomunikasi dengan pemerintah provinsi maupun DPR Papua. Bbahkan di tahun lalu dari Komisi 4 DPR Papua beserta Ketua DPR Papua pernah menjawab peserta demo di tahun 2021 yang isinya menjanjikan untuk mengerjakan ruas jalan itu di tahun ini.

“Janji mereka di tahun 2021 itu bahwa tahun ini karena sudah di akhir tahun tidak bisa dikerjakan dan kami berjanji untuk diupayakan bisa dikerjakan tahun 2022” ungkap Alphius Toam, meniru pernyataan pihak DPR Papua tahun 2021 lalu.

Lanjut  Alphius, demo yang dilakukan oleh masyarakat di Wilayah Moi,  Depapre dan Tanah Merah itu, sebenarnya hanya menuntut apa yang sudah dijanjikan DPR Papua . Termasuk Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas PUPR, yang mana pada saat itu juga pernah menjanjikan untuk mengerjakan ruas jalan itu pada tahun ini.  Namun kenyataannya setelah DPA keluar tidak ada usulan untuk pekerjaan ruas jalan tersebut di tahun ini.

“Itu yang menjadi kekesalan masyarakat, sehingga mereka melakukan aksi demonstrasi dan mereka menutup akses jalan,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui,  sejumlah masyarakat melakukan aksi demo ke pemerintah pusat dan provinsi,  yang sampai saat ini belum mengerjakan ruas Jalan Sentani-Depapre.  Padahal ruas jalan itu merupakan satu-satunya urat nadi untuk wilayah pesisir di Kabupaten Jayapura itu.  Selain menutup akses jalan masyarakat, juga menutup sementara kegiatan atau aktivitas galian C dari sejumlah perusahaan di wilayah itu. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

16 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

17 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

18 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

19 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

20 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

21 hours ago