Categories: SENTANI

Pemerintah Harus Berdayakan Pengusaha OAP

SENTANI- Ketua DPRD Kabupaten Jayapura,  Klemens Hamo secara terbuka melakukan pertemuan dengan seluruh perwakilan pengusaha lokal orang asli Papua (OAP) bersama dengan pihak Gapensi Kabupaten Jayapura di Gedung DPRD Kabupaten Jayapura,  Kamis (24/2) kemarin.

Pertemuan ini dilakukan dalam rangka mencari titik temu terkait polemik adanya indikasi sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Jayapura, yang disebut pihak pengusaha OAP ikut berperan dalam menentukan pihak ketiga dari sebuah kegiatan di sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jayapura.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, usai rapat kepada wartawan mengatakan,  ke depan dia berharap pemerintah bisa membina,  dalam hal ini memberdayakan pengusaha OAP dalam rangka memajukan daerah ini.

“Kalau bisa ke depan rekan-rekan pengusaha dibina terus,   karena ini untuk kepentingan daerah juga. Pembinaan mungkin diberdayakan, ya mungkin teknisnya kami tidak tahu.  Pemerintah daerah juga harus memperhatikan,  mereka tidak bisa mengabaikan terus,”ungkap Klemens Hamo di Gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (24/2) kemarin.

Dia mengatakan,  rapat bersama yang sudah dilakukan pihaknya itu bertujuan bagaimana beberapa pihak itu bisa berkolaborasi.  Misalnya ketika ada hal-hal yang disampaikan oleh sejumlah pengusaha asli Papua, perlu ada komunikasi dan koordinasi, sehingga apa yang menjadi kewenangan mereka perlu diakomodir dan apabila ada anggota DPR yang memang melakukan intervensi terhadap penentuan pihak ketiga yang melakukan pekerjaan, harus dilaporkan ke pimpinan DPR.

“Dari rapat hari ini kami usahakan kerjasama, koordinasi  dan komunikasi harus baik.  Supaya tidak keluar dari aturan-aturan yang berlaku,” katanya.

Apabila DPR sudah memperjuangkan pokok pikiran (Pokir), maka cukup mendorong itu saja agar bisa diakomodir.  Tapi tidak terlibat untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan pekerjaan.  Namun apabila ada dan terbukti anggota DPR Kabupaten Jayapura ikut dalam mengendalikan sebuah proyek,  maka akan ada sanksi yang dikenakan sesuai aturan yang berlaku. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

12 minutes ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

1 hour ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

2 hours ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

3 hours ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

4 hours ago

Bunda PAUD Dorong Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

  Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…

5 hours ago