Categories: SENTANI

Dua Pelaku Kriminal Diserahkan ke Jaksa

Pelaku penganiayaan dan kekerasan dan pelaku perbuatan tidak menyenangkan saat hendak dilakukan tahap dua (II) ke Kejaksaan Negeri Jayapura di Mapolsek Sentani Kota, Jumat (21/6) ( foto : Yewen/Cepos)

SENTANI-Polres Jayapura melalui Polsek Sentani Kota menyerahkan 2 tersangka kasus kriminal bersama barang bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (21/6).

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Dua tersangka yang kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura ini berinisial OM (23) pelaku penganiayaan dan HB (23) pelaku perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan maupun ancaman kekerasan,” ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (21/6).

Lintong menjelaskan, tersangka OM dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP karena melakukan penganiayaan pada 21 April 2018 yang lalu, dalam keadaan mabuk menghadang dan menganiaya korban bernama Babon Pribadi dengan memukuli korban pada bagian kepala dan mulut.

Sedangkan tersangka HB dikenakan Pasal 335 dan 212 KUHP, karena telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan maupun ancaman kekerasan pada 21 April 2019 di mana pelaku mencoba merampas Senjata Api (Senpi) milik kepolisian ketika anggota mendatangi TKP.

Dia menyatakan, tersangka penganiayaan berinisial OM dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukum 2,8 tahun penjara dan HB dikenakan Pasal 335 dan 212 KUHP karena telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan maupun ancaman kekerasan dengan ancaman 1,4 bulan penjara. (bet/tho)

newsportal

Recent Posts

Polres Jayapura Perketat Perburuan Jaringan Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra mengatakan, penerapan Restorative Justice dilakukan secara selektif…

41 minutes ago

Truk Bermuatan Kayu Terbalik, Satu Luka Berat Sembilan Orang Luka Ringan

Insiden maut ini mengakibatkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan sembilan lainnya—termasuk dua anak…

2 hours ago

Pemilik Puluhan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai Berpeluang Diselesaikan Lewat RJ

Kepala Kantor Bea dan Cukai Merauke  Isa Ramadhan menyatakan,  penanganan kasus kepemilikan puluhan bungkus rokok…

3 hours ago

Empat Rumah Kontrakan di Gang Nirwana  Ludes Terbakar

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy Tohir Sabara mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui…

4 hours ago

Mendagri Kaget Ada Fasilitas Hyperbaric Chamber di RSUD Biak

Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini mengapresiasi kondisi dan pelayanan RSUD Biak. Ia terkesan dengan…

5 hours ago

Pembangunan Sekolah Rakyat di Biak Resmi Dimulai

Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…

6 hours ago