

SENTANI-Maraknya kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Jayapura menjadi perhatian khusus bagi aparat kepolisian untuk menangani kasus tersebut.
Untuk mengantisipasi hal ini, Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP hendrikus Yossi Hendrata memperingatkan (warning) kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli motor curian dari para pelaku.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak membeli motor curian, karena bisa diproses hukum, apalagi diketahui yang bersangkutan adalah penadah (pembeli) motor curian tersebut,”ucapnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Sabtu (22/6).
Hendrikus, meminta kepada masyarakat, agar mengecek terlebih dahulu kelengkapan surat-surat kendaraan dari motor yang akan dibeli, sehingga ketika dibeli adalah motor tersebut memiliki kelengkapan surat-surat kendaraannya.
“Sebelum di beli motor bekas, cek dulu surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, sehingga tidak salah membeli motor bekas nantinya,” pintanya.
Dia berharap jika ada masyarakat yang menemukan adanya penjualan motor curian, maka segera melaporkan kepada pihak kepolisian, sehingga bisa ditindaklanjuti dan diproses hukum lebih lanjut.(bet/tho)
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…
Suster Yosephin Temelap mengatakan, api muncul dengan cepat diduga dari area dapur. Saat itu aktivitas…
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…