

SENTANI-Maraknya kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Jayapura menjadi perhatian khusus bagi aparat kepolisian untuk menangani kasus tersebut.
Untuk mengantisipasi hal ini, Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP hendrikus Yossi Hendrata memperingatkan (warning) kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli motor curian dari para pelaku.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak membeli motor curian, karena bisa diproses hukum, apalagi diketahui yang bersangkutan adalah penadah (pembeli) motor curian tersebut,”ucapnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Sabtu (22/6).
Hendrikus, meminta kepada masyarakat, agar mengecek terlebih dahulu kelengkapan surat-surat kendaraan dari motor yang akan dibeli, sehingga ketika dibeli adalah motor tersebut memiliki kelengkapan surat-surat kendaraannya.
“Sebelum di beli motor bekas, cek dulu surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, sehingga tidak salah membeli motor bekas nantinya,” pintanya.
Dia berharap jika ada masyarakat yang menemukan adanya penjualan motor curian, maka segera melaporkan kepada pihak kepolisian, sehingga bisa ditindaklanjuti dan diproses hukum lebih lanjut.(bet/tho)
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…
Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…