Categories: SENTANI

Tersangka RTB dan RSM Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

SENTANI – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti seberat 4,3 kilogram.

Kapolres Jayapura melalui Kasat Narkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Putra, saat konferensi bersama awak media, menjelaskan kedua pemuda tersebut diamankan pada Jumat (18/4) lalu di kawasan BTN Sosial Sentani, Kabupaten Jayapura. Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Kedua pemuda ini berinisial RTM (19) mahasiswa dan RSM (20) tidak bekerja yang diamankan bersamaan dengan barang bukti berupa ganja kering siap edar dengan berat 4,3 ton atau dengan nilai diperkirakan Rp 129.250.000,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (22/4) kemarin.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka, mereka menerima barang tersebut dari PNG yang diselundupkan melalui jalur laut ke Depapre.

 “Operasi ini kami lakukan,  setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut,” terangnya.

Lanjutnya, pada saat penangkapan bahwa saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati RTB  tengah membawa satu bungkus plastik bening besar berisi ganja.

Selain RTB, polisi juga mengamankan RSM,  yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa: Barang bukti 123 bungkus ukuran besar, sedang 12 bungkus dan kecil ada 5 bungkus, beserta 1 (satu) unit ponsel.

“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, dengan denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar,” jelasnya.

Polres Jayapura terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum mereka demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

6 hours ago

Dinkes Lanny Jaya Turun Kirimkan Tim Ke 3 Distrik Yang Terdampak Hujan Es

Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…

7 hours ago

Pemprov Papua Pegunungan Minta Bantuan Pusat

Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…

8 hours ago

Bupati Keerom Lantik Ketua Baru Kwarcab Pramuka  Keerom

Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…

14 hours ago

Polres Jayapura Amankan 79 Botol Boplas di Doyo Lama

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…

15 hours ago

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

1 day ago