“Namun ada beberapa hal yang jadi kendala dalam pengelolaan parkir pasti ada perebutan area parkir tapi jika dilaksanakan mereka sendiri bisa merasa lebih memiliki dan menumbuhkan masyarakat untuk menjaga, karena tempat mereka mencari penghasilan,”imbuhnya.
Lanjutnya, kerjasama ini mulai tanggal 6 Maret 2024 dan secara berkala akan dievaluasi. Dalam kerjasama ini tentu ada target berdasarkan uji petik yang dilakukan Bapenda, namun dilakukan dengan pembagian hasil pendapatan 60 persen untuk asosiasi dan Pemda 40 persen.
Ditambahkan, juru parkir resmi yang telah direkrut pihak asosiasi sebanyak 41 orang, yang terbagi di Wilayah Sentani dan nanti menyusul sampai ke daerah Doyo Distrik Waibu. Untuk parkir kendaraan roda dua sekarang sesuai Perda dikenakan retribusi Rp 2.000 sedangkan roda empat Rp 4.000.
“Kami berharap dalam kerjasama ini bisa ditingkatkan sesuai dengan tujuan dari asosiasi karyawan karyawati Papua untuk membuka lapangan kerja,’’tandasnya.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…