“Namun ada beberapa hal yang jadi kendala dalam pengelolaan parkir pasti ada perebutan area parkir tapi jika dilaksanakan mereka sendiri bisa merasa lebih memiliki dan menumbuhkan masyarakat untuk menjaga, karena tempat mereka mencari penghasilan,”imbuhnya.
Lanjutnya, kerjasama ini mulai tanggal 6 Maret 2024 dan secara berkala akan dievaluasi. Dalam kerjasama ini tentu ada target berdasarkan uji petik yang dilakukan Bapenda, namun dilakukan dengan pembagian hasil pendapatan 60 persen untuk asosiasi dan Pemda 40 persen.
Ditambahkan, juru parkir resmi yang telah direkrut pihak asosiasi sebanyak 41 orang, yang terbagi di Wilayah Sentani dan nanti menyusul sampai ke daerah Doyo Distrik Waibu. Untuk parkir kendaraan roda dua sekarang sesuai Perda dikenakan retribusi Rp 2.000 sedangkan roda empat Rp 4.000.
“Kami berharap dalam kerjasama ini bisa ditingkatkan sesuai dengan tujuan dari asosiasi karyawan karyawati Papua untuk membuka lapangan kerja,’’tandasnya.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…