“Namun ada beberapa hal yang jadi kendala dalam pengelolaan parkir pasti ada perebutan area parkir tapi jika dilaksanakan mereka sendiri bisa merasa lebih memiliki dan menumbuhkan masyarakat untuk menjaga, karena tempat mereka mencari penghasilan,”imbuhnya.
Lanjutnya, kerjasama ini mulai tanggal 6 Maret 2024 dan secara berkala akan dievaluasi. Dalam kerjasama ini tentu ada target berdasarkan uji petik yang dilakukan Bapenda, namun dilakukan dengan pembagian hasil pendapatan 60 persen untuk asosiasi dan Pemda 40 persen.
Ditambahkan, juru parkir resmi yang telah direkrut pihak asosiasi sebanyak 41 orang, yang terbagi di Wilayah Sentani dan nanti menyusul sampai ke daerah Doyo Distrik Waibu. Untuk parkir kendaraan roda dua sekarang sesuai Perda dikenakan retribusi Rp 2.000 sedangkan roda empat Rp 4.000.
“Kami berharap dalam kerjasama ini bisa ditingkatkan sesuai dengan tujuan dari asosiasi karyawan karyawati Papua untuk membuka lapangan kerja,’’tandasnya.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam video tersebut, wartawan yang kerap melakukan peliputan di desk hukum tersebut, meminta agar pemerintah…
Kopi Tua beberapa kali melakukan aksinya disini mulai dari pembunuhan aparat keamanan, penyerangan, penembakan pesawat…
Jika diakumulasikan, jalur SNBP dan SNBT telah meloloskan hampir 2.000 calon mahasiswa. Sementara itu, antusiasme…
Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan bersama Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang…
Di Kabupaten Keerom, Tim Khusus (Timsus) Opsnal Satreskrim Polres Keerom pada Senin (8/6) melaksanakan kegiatan…
Penangkapan dilakukan pada Minggu (7/6) di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Batas Kota Distrik…