

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua, Herman Mulawarman menyerahkan remisi kepada seorang penghuni lapas, Sabtu (21/3). (foto:Humas for Cepos)
SENTANI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua, Herman Mulawarman, menyampaikan bahwa ratusan warga binaan di wilayah Papua menerima remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ia menjelaskan, pemberian remisi merupakan hak bagi narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Setiap tahun pada peringatan Idul Fitri, warga binaan yang beragama Islam diberikan remisi khusus. Besarannya bervariasi, mulai dari 15 hari pada tahun pertama, satu bulan pada tahun kedua hingga kelima, dan dua bulan pada tahun keenam,” ujarnya, Sabtu (21/3).
Untuk tahun 2026, total warga binaan yang menerima remisi di seluruh wilayah Papua tercatat sebanyak 419 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 orang merupakan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sentani yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.
Herman menegaskan, remisi yang diberikan berupa pengurangan masa pidana, bukan pembebasan langsung.
Page: 1 2
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Muflih Musaad, mengatakan pemerintah…
Pelan namun pasti pembangunan di Jayapura terus melaku dan kian pesat. Hanya saja di tengah…
Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan manajemen menghormati keputusan Owen Rahadiyan yang melepas…
Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…
Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…
Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…